Minggu, 13 Februari 2011 - 15:39 WIB

Waduh, razia kafe di Grobogan diduga bocor

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

(Espos/Arif Fajar S )--PEMANDU KARAOKE—Sejumlah anggota sabhara Polres Grobogan sedang mengecek data pemandu karaoke (PK) di kafe Borobudur Jalan Gajah Mada dalam razia kafe/karaoke yang digelar Sabtu malam (12/2).

Grobogan (Espos)–Razia kafe atau tempat karaoke yang dilaksanakan Satpol PP dan Polres Grobogan, Sabtu (12/2) malam, diduga bocor. Karena ada kafe yang tutup saat razia namun buka kembali setelah razia selesai.

Advertisement

Kegiatan razia ini  menurut Kepala Satpol PP Grobogan, Daru Wisakti SH dilaksanakan karena adanya keluhan masyarakat atas keberadaan sejumlah kafe di sekitar permukiman dan tak jauh dari tempat ibadah.

“Selain itu razia ini sebagai bentuk pengawasan terhadap kafe/tempat karaoke yang belum berizin,” tegas Daru.

Advertisement

“Selain itu razia ini sebagai bentuk pengawasan terhadap kafe/tempat karaoke yang belum berizin,” tegas Daru.

Razia yang dipimpin Kasi Pembinaan Satpol PP, Gunawan Widodo dan Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Lasman dimulai sekitar pukul 19.30 WIB dengan mendatangi Kafe Cool di Jalan Gajah Mada.

Selain belum memiliki izin, kafe ini menurut Gunawan dikeluhkan masyarakat. Karena letak kafe berdekatan dengan mesjid di Perumahan Petra Griya sehingga dirasa mengganggu.

Advertisement

Ketika razia dilanjutkan ke Kafe Feroza di sebelah barat Pom Bensin Nglejok, kafe ini tutup. Namun yang mengherankan setelah razia selesai, sekitar pukul 23.15 WIB, kafe ini buka kembali.

Demikian juga ketika razia dilanjutkan ke tempat karaoke milik Musyarofah di Kecamatan Gubug. Kafe yang berada di tengah permukiman warga juga sudah tutup. Padahal menurut warga kafe ini selalu ramai didatangi anak muda.

“Saya tidak tahu, apakah rencana kegiatan ini sudah bocor sebelum dilaksanakan. Yang jelas kami sudah berusaha serapi mungkin agar tidak bocor,” tegas Daru.

Advertisement

Petugas gabungan juga sempat mendatangi sebuah kafe yang baru beroperasi tiga hari di kompleks obyek wisata Api Abadi Mrapen, di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong.

Kepada pengelola kafe, Puji Riyanto, warga Prigi, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, petugas memberikan surat teguran karena belum memiliki izin operasional.

“Rencananya petugas akan memeriksa pengelola Kafe Cool dan kafe di Merapen, jika melanggar akan dilakukan tindakan,” tegas Kepala Satpol PP Daru Wisakti didampingi Kasi Pembinaan, Gunawan.

Advertisement

rif

Advertisement
Kata Kunci : Grobogan Razia Kafe
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif