News
Selasa, 18 Januari 2011 - 19:00 WIB

Ditertibkan, PKL sempat bersitegang dengan Satpol PP

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Membandel kendati sudah diperingatkan, lapak atau tempat berdagang sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-alun Purwodadi digaruk dan disita petugas Satpol PP Pemkab Grobogan, Selasa (18/1).

Seorang PKL yang berjualan minuman dan es kelapa muda sempat bersitegang dengan anggota Satpol PP ketika hendak mengambil kembali lapak dan kayu tenda yang disita petugas. Namun anggota Satpol PP tetap tidak memperbolehkan kayu untuk tenda dagangan diambil. Petugas meminta PKL tersebut untuk kembali besok lagi untuk mengurus perangkat dagangannya yang disita petugas.

Advertisement

Kepala Satpol PP Daru Wisakti SH ketika dikonfirmasi Espos menjelaskan, langkah anggota Satpol PP tersebut sebagai bentuk penegakkan peraturan yang ada. “Selain menegakkan aturan, tindakan anggota Satpol PP dalam rangka menghadapi penilaian Adipura 2011 yang sebentar lagi dilakukan oleh tim penilai,” terang Daru.

Karena dalam penilaian Adipura ada beberapa lokasi yang menjadi obyek penilaian. Antara lain, sekolah, pasar, terminal dan taman kota serta fasilitas umum. “Kita ingin bisa mempertahankan penghargaan Adipura yang kita raih jadi butuh kerja sama semua pihak,” terang Daru.

Menurut Daru, sebenarnya PKL di Kota Purwodadi dan sekitarnya sudah diberitahu mengenai lokasi yang boleh untuk berjualan dan jam berapa para PKL tersebut boleh menggelar dagangannya. “Namun kenyataannya para PKL tersebut sering membandel dan berjualan sebelum waktu yang diperbolehkan berdagang,” papar Daru.

Advertisement

Sebagai contoh, lanjut Daru PKL yang berada di sebelah timur Alun-alun  Purwodadi sudah beberapa kali diperingatkan tetap membandel. Lapak dagangan mereka sering ditinggal begitu saja baik setelah jualan maupun tidak berjualan. Tidak hanya itu, tambah Daru lagi, sebenarnya PKL di Alun-alun sudah diberi kelonggaran jam berdagang bisa lebih awal karena mereka melayani pegawai dan anak sekolah. Dengan syarat tidak berjualan menggunakan gerobak dan mendirikan tenda. “Namun kenyataannya mereka bandel berjualan lebih awal menggunakan gerobak dan mendirikan tenda. Lebih parah lagi lapak mereka seringkali ditinggalkan begitu saja sehingga membuat kumuh lingkungan Alun-Alun,” tegasnya.

rif

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Penertiban PKL
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif