Soloraya
Senin, 14 November 2011 - 19:36 WIB

Petugas gabungan ciduk PSK dan PGOT

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Petugas Satpol PP mengamankan dua Penjaja Seks Komersial (PSK) pada Senin (14/11/2011). Bahkan, salah satu di antaranya tertangkap tengah ngamar dengan lelaki langganannya. Keduanya diciduk petugas saat melalukan razia di Pasar Kayu Sonolayu, Boyolali kota.

“Sebelumnya kami juga mengamankan dua PSK  pada operasi hari Sabtu (12/11/2011). Mereka mengaku bernama Wn, 31, warga Sidomukti, Jenawi, Karanganyar, serta Yt, 35, warga Jatisari, Tunung, Pacitan, Jawa Timur,” terang Kasi Ops Satpol PP, Dwi Purdiyanto saat ditemui wartawan, Senin.

Advertisement

Dwi menuturkan menjaring PSK tidaklah mudah. Operasi menyisir PSK maupun PGOT menemui beberapa kendala. Antara lain, terganjal anggaran dan keterbatasan personel.

Selain itu, petugas sendiri enggan untuk menggiring para PSK itu ke pengadilan. Pasalnya, sanksi yang dikenakan pada mereka hanya tindak pidana ringan (Tipiring) yang bisa ditebus dengan mudah. Dinilai, usaha ini kurang memberikan efek jera.

Meskipun demikian, operasi ini menindaklanjuti keluhan masyakarat terkait maraknya prostitusi jalanan. Namun, ada juga PSK yang terjaring razia kemudian dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Solo. Mereka dibina dan diberi keterampilan agar tidak lagi bekerja sebagai PSK.

Advertisement

Sementara itu, operasi gabungan yang melibatkan  Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos), Bagian Kesra, Kodim, Polres Boyolali juga merazia  PGOT. Di Pasar Simo dan Mojosongo petugas berhasil mengamankan dua orang sakit ingatan.

(rid)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif