Soloraya
Jumat, 23 Desember 2011 - 09:22 WIB

Hari ini, Solo terancam gelap

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO--Pemutusan aliran listrik ke penerangan jalan umum (PJU) di Kota Solo oleh PLN APJ Kota Solo tetap dilakukan mulai Jumat (23/12/2011) ini. Akibatnya Solo terancam gelap karena ada 17.000 PJU yang dimatikan.

Hal itu ditegaskan Manajer PT PLN APJ Solo, Puguh Dwi Atmanto, saat bersama jajarannya bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Muhammad Rodhi, di Gedung DPRD, Kamis (22/12/2011).

Advertisement

Puguh menjelaskan pemutusan aliran listrik tersebut terpaksa dilakukan PLN, menyusul masih adanya tunggakan rekening PJU yang belum dibayarkan Pemkot.

Meskipun diakui Puguh, pihaknya telah menerima surat dari Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, yang meminta pembatalan pemutusan tersebut.
”Sebenarnya selama ini PLN telah menempuh berbagai langkah persuasif, khususnya kepada Pemkot Solo, baik diskusi atau melalui pertemuan untuk mengoordinasikan jalan keluar akan tetapi hasilnya terus nihil sehingga PLN terpaksa mengambil langkah terakhir berupa pemutusan PJU yang menjadi tanggung jawab Pemkot,” tegas Puguh.

Advertisement

Meskipun diakui Puguh, pihaknya telah menerima surat dari Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, yang meminta pembatalan pemutusan tersebut.
”Sebenarnya selama ini PLN telah menempuh berbagai langkah persuasif, khususnya kepada Pemkot Solo, baik diskusi atau melalui pertemuan untuk mengoordinasikan jalan keluar akan tetapi hasilnya terus nihil sehingga PLN terpaksa mengambil langkah terakhir berupa pemutusan PJU yang menjadi tanggung jawab Pemkot,” tegas Puguh.

Kebijakan pemutusan jaringan listrik itu, ditambahkan Puguh, juga tak lepas dari perintah langsung PLN Distribusi Jateng-DIY.

”Sebab untuk saat ini kewenangan sudah bukan lagi di tangan manajemen di masing-masing wilayah APJ. Sehingga kali ini, kami sudah tidak bisa lagi mengupayakan cara lain. Seperti yang sebelumnya kali lakukan untuk mengatasi penunggakan pembayaran listrik di 2010,” terangnya.

Advertisement

Namun, karena masih bisa dikoordinasikan dengan APJ lainnya di wilayah Jateng-DIY, dari sisi kinerja Distribusi Jateng-DIY masih bisa terselamatkan. Tapi, bagi APJ Solo jajaran manajemennya tetap terkena imbas, berupa sanksi dari PLN pusat.

”Tapi untuk tahun ini, kami tidak mungkin bisa mengulanginya. Apalagi, dari sisi kewajiban kami sudah menyetorkan PPJU (Pajak Pembayaran Jalan Umum-red) kepada Pemkot secara rutin. Dan juga, kami terus mendapat tekanan dari Semarang untuk melakukan pemutusan jika sampai deadline belum ada pelunasan,” tandasnya.

Ditanya tentang kemungkinan penundaan pemutusan PJU, Puguh menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan, kecuali ada perintah dari GM PLN Distribusi Jateng-DIY. ”Kemungkinan itu bisa saja dilakukan jika Pemkot melakukan komunikasi langsung dengan Semarang, untuk meminta penundaan pemutusan,” imbuhnya.

Advertisement

Puguh menambahkan saat ini pihaknya menunggu solusi dari Pemkot menyangkut pembayaran tunggakan. ”Di luar itu, sampai ada pembayaran, kami tidak bisa tidak melakukan pemutusan. Kecuali, kalau memang ada perintah dari atasan langsung, baru kami bisa tidak memutus PJU,” imbuh Puguh.

Rodhi mengatakan sebenarnya terkait tunggakan PJU 2011, dalam APBD 2012 sudah ada anggaran Rp 9 miliar untuk pembayarannya.

”Selain itu ada anggaran senilai Rp 24 miliar untuk alokasi pembayaran PJU tahun 2012. Kalau bisa kami memang berharap agar PLN tidak memutus PJU. Khususnya, di tanggal 24 dan 25 Desember. Karena ada perayaan Natal.”

Advertisement

”Tapi, kalau memang dari sisi aturan tidak memungkinkan, kami tidak bisa berbuat banyak. Yang jelas, untuk tahun depan harapannya kejadian seperti ini tidak lagi terulang, karena sudah ada anggaran untuk membayar PJU selama setahun,” kata Rodhi.

Sementara itu, Pemkot Solo menilai ancaman PLN untuk memadamkan 17.000 titik lampu PJU mulai Jumat (23/12/2011) ini sebagai tindakan arogan sebuah lembaga pemerintah yang tidak memikirkan kepentingan rakyat.

Tindakan itu meresahkan masyarakat karena PLN diminta tidak melaksanakan ancamannya. Wakil Walikota (Wawali) Solo, FX Hadi Rudyatmo kepada wartawan di Balaikota, Kamis (22/12/2011), menegaskan persoalan tunggakan pembayaran rekening PJU yang menjadi alasan pemadaman itu merupakan urusan antarlembaga, yakni Pemkot dengan PLN. Sehingga dalam hal itu, tidak seharusnya rakyat dikorbankan.

Selain itu, Rudy mengatakan PLN sebenarnya tidak perlu melontarkan ancaman pemadaman karena Pemkot berencana menyelesaikan permasalahan tunggakan itu.

Pemkot sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 9 miliar lebih dalam RAPBD 2012 untuk melunasi tunggakan itu, di samping anggaran rutin senilai Rp 20 miliar.

”Hanya saja untuk pencairan anggaran itu kan perlu proses dan 2012 juga tinggal hitungan hari. Masyarakat sudah dibuat resah dengan ancaman pemadaman itu. Apalagi sebentar lagi Natal dan Tahun Baru. Penerangan sangat dibutuhkan bagi masyarakat yang merayakan momentum itu sehingga kami memohon PLN tidak melakukan pemadaman itu,” jelas Rudy, sapaan akrab Wawali, didampingi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Budi Yulistianto.

(sry/shs)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif