Soloraya
Senin, 12 Desember 2011 - 14:27 WIB

Tunggakan PNPM-MP Wonogiri capai Rp 1,2 miliar

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI-Jumlah tunggakan di PNPM Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Wonogiri mencapai Rp 1,2 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) hingga tahun 2011.

Hal itu diungkapkan Fasilitator Keuangan PNPM-MP Kabupaten Wonogiri, Andreas Tri Handono, saat dijumpai wartawan di Pemkab Wonogiri, Senin (12/12/2011).

Advertisement

Ia mengatakan untuk mengatasi tunggakan tersebut pihaknya tidak langsung turun tangan, melainkan melatih masyarakat agar berusaha mandiri dalam mengatasi masalah tersebut. Yakni dengan membentuk Tim Penanggulangan Masalah (TPM) yang berasal dari warga dengan pembinaan dari fasilitator.

“Kami memang tidak langsung turun tangan untuk mengatasi masalah di lapangan. Kami hanya membantu dengan membina masyarakat agar mampu mandiri menangani masalah. Jika ada penyelewengan yang terjadi di lapangan, mereka mampu mengatasi tanpa harus ada fasilitator,” terangnya.

Untuk UEP, lanjut dia, saat ini sudah tidak ada, tetapi dana tetap bergulir untuk program selanjutnya. Program UEP berjalan mulai tahun 1999-2007. Non Performing Loan (NPL) atau patokan untuk kredit bermasalah di PNPM-MP di Wonogiri hanya 5%, sehingga penyelewengan dalam Unit Pengelola Kegiatan (UPK) relatif kecil.

Advertisement

“Kami mengakui dalam program PNPM tidak selalu lancar karena pasti ada masalah di lapangan. Seperti yang terjadi di UPK Bulukerto yang saat ini masih ditangani Kejaksaan. Tindakan penyelewengan itu merupakan penyimpangan yang dilakukan oknum karena perilaku yang memang tidak baik,” papar Kepala Bidang Penanggulangan Kemiskinan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Wonogiri, Sigit Purwanto, Senin.

Ia menyayangkan kejadian tersebut yang merugikan hingga Rp 300 juta. Dari 23 UPK yang ada di Kabupaten Wonogiri, baru ada satu UPK yang bermasalah. “Meski ada masalah tersebut, tahapan program tetap dilakukan dan dibentuk TPM yang dibina fasilitator untuk mengantisipasi masalah semacam itu,” jelasnya. aak

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : 2 M Rp 1 Tunggakan PNPM-MP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif