Soloraya
Selasa, 6 Desember 2011 - 22:57 WIB

Penyerapan belanja Klaten baru capai 75,8%

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok/JIBI/BISNIS)

ilustrasi. (dok/JIBI/BISNIS)

Klaten (Solopos.com)--Penyerapan pagu belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten baru mencapai 75,8% atau Rp 350 miliar dari Rp 462 miliar.

Advertisement

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Klaten, I Wayan Supatra saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (6/12/2011) mengakui memasuki akhir 2011 ini belum semua belanja dari APBN diserap oleh sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Klaten.

Menurutnya, keterlambatan penyerapan belanja dari APBD disebabkan beberapa faktor di antaranya ketidaksiapan sumber daya manusia (SDM), keterlambatan penetapan APBN Perubahan, dan lain-lain.

“Penetapan APBN Perubahan baru dilakukan Oktober sehingga masing-masing kementerian memiliki waktu yang relatif singkat untuk memproses pencairan dana. Hal itu berdampak pada tidak maksimalnya penyerapan dana APBN oleh masing-masing satuan kerja di daerah,” ujar Supatra.

Advertisement

Lebih lanjut, Supatra menjelaskan, KPPN memberi batas waktu pencairan belanja dari APBN pada 19 Desember mendatang. Menurutnya, masih ada waktu sekitar dua pekan bagi masing-masing SKPD untuk mencairkan sisa pagu anggaran.

Jika pagu belanja belum juga terserap hingga batas waktu habis, kata KPPN, belanja dari APBN itu terancam tak bisa dicairkan.

“Hasil akhir penyerapan belanja APBN itu tentu menjadi bahan evaluasi buat Kementerian Keuangan. Tidak maksimalnya penyerapan belanja dari APBN itu akan dicari tahu penyebabnya. Jika tidak terserap, otomatis pagu anggaran itu dikembalikan ke pemerintah pusat,” papar Supatra.

Advertisement

(mkd)

Advertisement
Kata Kunci : APBN Klaten Penyerapan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif