News
Senin, 28 November 2011 - 17:09 WIB

Diperketat, kriteria penilaian pengawas sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Budi Setiono (Dok.SOLOPOS)

Budi Setiono (Dok.SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Badan  Sumber Daya Manusia Pendidikan dan  Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperketat penilaian pengawas sekolah di setiap jenjang pendidikan.

Advertisement

Sedianya peraturan tersebut di kota Solo akan mulai disosialisasikan pada awal Desember.

Menurut Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo, Budi Setiono, peraturan mengenai penilaian kinerja pengawas sekolah pada tahun 2013 mengalami peningkatkan mutu dan kualitas, salah satunya proses penilaian kepala sekolah akan dilakukan oleh tim asesor.

Tentunya hal ini berbeda dengan proses penilaian yang selama ini dilaksanakan, yakni hanya berdasarkan dari kinerja sehari-hari pengawas sekolah.

Advertisement

“Tim asesor nantinya akan melibatkan pengawas senior maupun dari perwakilan dari dewan pendidikan,” jelas dia ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/11/2011).

Dia mengungkapkan proses penilaian ini dimaksudkan untuk pemetaan kinerja pengawas, mengetahui kompetensi dan mengembangkan bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

(das)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif