Sukoharjo (Solopos.com)–Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukoharjo menyerahkan bantuan untuk rumah tidak layak huni (RTLH) kepada 200 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Bulu, Sukoharjo Rabu dan Kamis (23-24/11/2011).
DPU menegaskan bantuan harus diterimakan penuh tanpa potongan dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Kabid Perumahan DPU Kabupaten Sukoharjo, Sarwidi, menyebutkan bantuan untuk RTLH terbagi dua kategori, yaitu peningkatan kualitas (PK) dan pembangunan baru (PB). Program PK dan PB diberikan kepada 200 KK dengan nominal bantuan yang berbeda.
“Penyerahan bantuan program PK hari Rabu di Kantor Kecamatan Bulu. Sedang yang PB baru hari ini (kemarin-red),” ungkapnya kepada Espos ketika ditemui di sela-sela penyerahan bantuan kategori PB di Kantor Desa Bulu, Kamis (24/11/2011).
Sarwidi menjelaskan bantuan diberikan dua termin dengan nilai berbeda untuk dua kategori. Warga penerima program PK total mendapat bantuan Rp 5 juta. Jumlah itu hanya separuh jika dibandingkan sasaran program PB yang menerima Rp 10 juta per KK.
Dikemukakan pula, program PK dan PB dilaksanakan dengan koordinasi kelompok. Hal itu, kata Sarwidi ,dilakukan dalam rangka pengawasan kegiatan.
“Penyaluran kepada warga dilakukan secara hati-hati melalui kelompok agar sesuai peruntukkan. Kami juga tekankan agar bantuan yang menjadi hak warga diberikan secara penuh tanpa potongan,” tandasnya.
Sementara Kasi Pembinaan Perumahan Formal dan Swadaya DPU, Sunardi, menyebutkan bantuan RTLH kategori PK diberikan ke empat desa, yaitu Sanggang, Gentan, Kamal, dan Bulu. Sedang kategori PB diserikan kepada warga kurang mampu di delapan desa lain.
“Program PK maupun PB masing-masing diberikan sebanyak 100 unit. Jumlah bantuannya saja berbeda. Sasaran program PK mendapatkan dana untuk stimulan senilai Rp 5 juta dan PB menerima Rp 10 juta. Penyaluran dalam dua termin semua,” jelasnya.
(trh)