Karanganyar (Solopos.com)--Rencana penambahan zona ternak babi di Desa Wanasari dan Desa Kragan, Kecamatan Gondangrejo yang tertuang dalam pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), mendapatkan pertentangan. Anggota DPRD Karanganyar asal Gondangrejo, Romdloni menentang wilayah Gondangrejo dijadikan sentra peternakan babi.
“Saya merasa kurang pas bila ternak babi itu ada di Gondangrejo, karena di sana penduduknya juga padat. Kalau ada ternak babi berada di tengah masyarakat nanti justru akan menimbulkan masalah tersendiri,” ujar Romdloni saat ditemui Solopos.com, Sabtu (5/11/2011).
Politisi PPP ini mengatakan, dulu di Desa Wonosari pernah ada ternak babi, namun sekarang sudah tidak ada. Ia mengusulkan, seharusnya untuk ternak babi dipusatkan di daerah Karanganyar bagian selatan. Namun ia tidak menyebut secara jelas daerah selatan yang ia maksud. Ia memahami, sebetulnya Raperda tersebut diajukan untuk menegaskan secara hukum pemetakan wilayah. Namun jika ternak babi disentralkan di Gondagrejo, ia meyakini akan timbul masalah baru.
Terkait dengan adanya pabrik plastik di Gondangrejo yang dialihfungsikan menjadi kandang babi, ia meminta kepada Pemkab untuk menutupnya, sebab sudah menyalahi izin. “Saya berharap Pemkab Karanganyar dalam hal ini harus tegas. Karena ijinnya membuat pastik, tapi faktanya bukan,” terangnya.
(fas)