Soloraya
Selasa, 1 November 2011 - 21:59 WIB

Retribusi daerah Klaten capai 59%

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)–Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mencapai 59% atau senilai Rp 11,06 miliar dari target Rp 18,90 miliar.

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang PAD pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Andrainto kepada wartawan di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Klaten, Selasa (1/11/2011).

Advertisement

Menurut Andrainto, capaian retribusi tersebut dihitung per September 2011. Khusus bulan Oktober, pihaknya belum menerima laporan terakhir dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Penarikan retribusi dilakukan di masing-masing SKPD. Ini kendala teknis. Pihak SKPD sendiri yang mengetahui kendala dari pencapaian target itu,” ujar Andrainto.

Andrainto mengaku pesimistis hingga Desember target retribusi senilai Rp 18,90 miliar itu bisa tercapai. Menurutnya, waktu tiga bulan relatif singkat untuk mengejar tercapainya target retribusi tersebut.

Advertisement

“Waktunya tinggal tiga bulan. Sepertinya tidak akan tercapai,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Andrainto menjelaskan, target keseluruhan PAD pada 2011 ini mencapai Rp 65,49 miliar. Hingga kini, target PAD tersebut baru tercapai 85% atau Rp 55,53 miliar. Pemasukan PAD dari sektor pajak hingga kini sudah mencapai 92% atau Rp 22,66 dari target Rp 24,56 miliar.

“Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah ditarget Rp 6,11 miliar. Namun hingga kini baru terealisasi Rp 3,79 miliar,” tukas Andrainto.

Advertisement

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif