Selasa, 1 November 2011 - 22:15 WIB

Polisi akan tindak lanjuti temuan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sulit memulangkan Nunun Nurbaeti ke Tanah Air untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi karena yang bersangkutan dilindungi kekuatan asing. Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Saud Usman Nasution, Selasa (1/11) mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut setelah berkoordinasi dengan KPK. Polisi sebelumnya membantah temuan KPK itu.

Seperti diberitakan, KPK melalui juru bicaranya Johan Budi SP menegaskan kekuatan asing di balik Nunun merupakan pihak swasta atau pun perorangan yang diduga mempunyai kaitan bisnis dengan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut. [MIOL/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif