News
Kamis, 13 Oktober 2011 - 12:43 WIB

Abu Tholut divonis 8 tahun penjara

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)– Terdakwa kasus terorisme, Abu Tholut, dinyatakan bersalah terlibat dalam pelatihan militer di Aceh. Ia dijatuhi vonis 8 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) 12 tahun bui.

“Telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme menghukum dengan 8 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim PN Barat, Musa Arief, saat sidang putusan di PN Barat, Jalan S Parman, Jakarta, Kamis (13/10/2011).

Advertisement

Musa mengatakan Abu Tholut terbukti memiliki dan menyimpan senjata api dan bahan peledak. Abu Tholut juga intens melakukan komunikasi dengan Dulmatin dan Abu Bakar.

“Terdakwa berteman dengan teroris dan terlibat dalam pembinaan militer di Aceh,” ujar Muda.

Hal-hal yang meringankan Abu Tholut dinilai bersikap sopan selama proses persidangan. Sedangkan hal-hal yang memberatkan perbuatan Abu Tholut telah menciptakan keresahan masyarakat.

Advertisement

Menanggapi vonis itu, JPU maupun kuasa hukum Abu Tholut menyatakan masih pikir-pikir.

Sementara Abu Tholut yang mengenakan baju batik lengan panjang warna coklat terlihat tegar menghadapi vonis itu. Ia lalu dibawa ke luar ruang sidang melalui pintu belakang.

Abu Tholut sebelumnya didakwa dengan pasal alternatif. Pertama, pasal 7 junto 14. Kedua, pasal 9 junto 14, ketiga pasal 7 junto 15. Keempat, pasal 9 junto 15, Kelima, pasal 9, Keenam pasal 13 huruf a. Ketujuh, pasal 13 huruf b, serta kedelapan pasal 13 huruf c UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Advertisement

Ia disebut turut serta dalam kegiatan pelatihan militer di Aceh. Abu Tholut mengajarkan cara bongkar pasang senjata, menembak, membaca peta, latihan strategis posisi bertahan dan bela diri. Ada 43 orang yang mengikuti latihan tersebut. dtc

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif