Jakarta (Solopos.com)-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi mengaku diperiksa terkait anggaran proyek di Kemenpora.
“Saya ditanya sekitar penganggaran. Penganggarannya bagaimana,” ujar Andi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (10/10/2011).
Andi yang keluar gedung KPK sekitar pukul 11.56 WIB, tak membantah ditanya seputar anggaran proyek wisma atlet yang mengalir ke DPR. “Ya soal penganggaran-penganggaran, saya jawab. Sebagian sudah saya jawab pada waktu persidangan,” ujar Andi.
Politisi Partai Demokrat itu diperiksa dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Jaka Baring, Palembang. Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin
“Saya datang untuk memberikan kesaksian dan menjawab pertanyaan dari petugas KPK dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya,” tandasnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah Nazaruddin, Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manulang, dan Mohammad El Idris. Rosa dan Idris sudah divonis bersalah. Mereka masing-masing diganjar hukuman 2,5 tahun dan 2 tahun penjara. Sedangkan Wafid, saat ini masih menjalani proses persidangan. VIVAnews