News
Rabu, 5 Oktober 2011 - 10:07 WIB

Hasil pemeriksaan pimpinan KPK diumumkan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)– Komite Etik akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/10/2011). Komite Etik akan mengumumkan kepada masyarakat apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK atau tidak.

“Kalau tidak ada perubahan, hari ini diumumkan. Nanti sekitar jam 10.00 atau 11.00 WIB,” kata anggota Komite Etik, Syafi’i Maarif di Jakarta.

Advertisement

Menurut dia, hasil pemeriksaan itu akan diumumkan di Gedung KPK, Jakarta. Komite Etik akan mengumumkan hasil pemeriksaan semua pimpinan KPK yang selama ini diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Pemeriksaan Komite Etik dilakukan karena tudingan-tudingan yang dilontarkan oleh tersangka suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Muhammad Nazaruddin kepada pimpinan KPK saat di luar negeri.

Bekas bendahara umum Partai Demokrat menuding Chandra M Hamzah dan M Jasin telah merekayasa kasus yang membelitnya itu. Nazaruddin menuding Chandra bertemu dengan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum untuk merekayasa kasus wisma atlet itu.

Advertisement

Bahkan, buronan yang ditangkap di Cartagena, Kolombia itu menuding Chandra Hamzah menerima suap. Tudingan-tudingan itu langsung dibantah oleh Chandra dan Jasin.

Nazaruddin juga menuding Haryono Umar dan Sekretaris Jenderal Bambang Prapto Sunu. Nazar mengaku telah bertemu dengan keduanya di rumahnya untuk membicarakan pengalokasian anggaran KPK di Dewan Perwakilan Rakyat. Selain itu, Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja juga tak luput dari tudingan Nazaruddin. VIVAnews

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kode Etik KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif