News
Senin, 3 Oktober 2011 - 17:55 WIB

Penerimaan PBB baru 75%, Pemkot Solo-KPP kroscek data

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (rca-fm.com)

Solo (Solopos.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih melakukan kroscek data penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo. Kroscek data ini menjadi dasar bagi Pemkot untuk melakukan safari tunggakan.

Ilustrasi (rca-fm.com)

Advertisement
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Solo, Budi Yulistianto, mengungkapkan data rekap penerimaan PBB terhitung jatuh tempo 30 September kemarin baru mencapai Rp 29,7 miliar dari target Rp 40 miliar. “Belum semua data masuk ke kami. Kami perlu kroscek dengan pihak KPP Pratama,” kata Budi, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Senin (3/10/2011).

Dengan penerimaan PBB tersebut, Budi memrediksi sampai akhir tahun atau hingga tutup tahun 2011, target penerimaan PBB sebesar Rp 40 miliar bisa terpenuhi. “Karena, saat ini saja, setelah melewati masa jatuh tempo masih banyak wajib pajak yang bayar. Dan pastinya mereka sudah kena denda 2%,” katanya.

Sementara itu, Kabid Penagihan DPPKAD Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim, menambahkan rekap data penerimaan PBB senilai Rp 29,7 miliar itu belum final. “Ya, kami baru rekap data penerimaan pada angka Rp 29,7 miliar. Itu baru sekitar 75% dari target penerimaan kami.”

Advertisement

Dalam jangka waktu sepekan ke depan, pihaknya akan melakukan kroscek data dengan pihak KPP Pratama Solo. “Dari hasil kroscek itu nanti kan baru tahu, siapa-siapa wajib pajak yang belum bayar, siapa-siapa yang kemarin nunggak tapi sudah bayar. Dengan begitu, dalam safari tunggakan nanti kami tidak salah sasaran. Karena door to door, kami tidak ingin menagih wajib pajak yang ternyata sudah membayar,” kata Kinkin. Dalam kroscek data dengan pihak KPP Pratama, lanjut Kinkin, juga akan dipetakan per kecamatan. Potensi mana yang terbesar maka akan menjadi sasaran utama dalam safari tunggakan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng II, Dicky Hertanto, dalam pesan singkatnya menyampaikan laporan penerimaan PBB yang masuk ke Kanwil terakhir adalah pekan ketiga bulan September. Yakni sebesar 58,32% dari target total penerimaan Rp 146,90 miliar. “Penerimaan tersebut sudah tumbuh 70,82% dari tahun lalu. Untuk rinciannya, penerimaan PBB dari sektor perkotaan sebesar 68,84% sedangkan untuk Migas 50,23%. Sehingga, pencapaian penerimaan PBB menjadi 58,32%,” terang Dicky.

haw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif