Soloraya
Selasa, 27 September 2011 - 13:45 WIB

Retribusi makam mulai berlaku tahun depan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok.SOLOPOS), PERMAKAMAN KRITIS--Warga berjalan di antara makam di TPU Bonoloyo, Solo, Selasa (11/5). TPU tersebut merupakan salah satu areal permakaman di Kota Solo yang lahan kosongnya termasuk kritis, hanya tersisa 10 persen. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Ilustrasi (Dok.SOLOPOS), PERMAKAMAN KRITIS--Warga berjalan di antara makam di TPU Bonoloyo, Solo, Selasa (11/5). TPU tersebut merupakan salah satu areal permakaman di Kota Solo yang lahan kosongnya termasuk kritis, hanya tersisa 10 persen. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Solo (Solopos.com)–Retribusi makam yang dikenakan kepada para ahli waris setiap tiga tahun sekali mulai diterapkan pada tahun depan menyusul sudah disahkannya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemakaman.

Advertisement

Tak hanya kebijakan penarikan retribusi, rencana makam tumpuk hingga larangan pamijen serta kijing pun sama-sama mulai diterapkan pada 2012.

Selanjutnya untuk kepentingan sosialisasi kepada masyarakat, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) berencana meminta angggaran khusus melalui APBD tahun depan.

Sementara itu Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemakaman DPRD Solo, Kusrahardjo mengungkapkan setelah Raperda disahkan, materi yang ada akan dibawa kepada Gubernur untuk dimintai persetujuan.

Advertisement

“Akan segera diajukan ke Gubernur untuk dievaluasi. Nantinya kalau sudah dievaluasi akan dikembalikan kepada Bagian Hukum guna dimasukkan ke dalam lembaran daerah. Nantinya kalau Perda sudah masuk dalam lembaran daerah berarti sudah sah untuk mulai diterapkan,” jelasnya usai rapat paripurna, Selasa (27/9) dini hari.

Di kesempatan sama, Kepala DKP, Satriyo Teguh Subroto menuturkan apabila sudah digedok atau disahkan, Raperda secepatnya bisa dilaksanakan.

“Kalau belum digedok saya memang belum berani komentar. Tapi ketika sudah digedok berarti ya bisa segera dilaksanakan. Rencananya untuk sosialisasi saya akan meminta anggaran khusus pada tahun depan. Tujuannya dengan adanya sosialisasi masyarakat bisa tahu dan bisa mulai melaksanaan Perda Pemakaman,” ujarnya.

Advertisement

(aps)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif