Soloraya
Minggu, 25 September 2011 - 02:13 WIB

Sistem birokrasi hambat realisasi bantuan air bersih

Redaksi Solopos.com  /  Eni Widiastuti  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.Solopos)

Sragen (Solopos.com)–Sistem birokrasi yang berbelit menjadi kendala tersendiri dalam realisasi bantuan air bersih bagi warga yang membutuhkan. Dinas Sosial (Dinsos) Sragen mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada para camat agar tanggap darurat bila ada permintaan dropping air bersih.

Advertisement

Kabid Bantuan Sosial Dinsos Sragen, Suharyanto, saat ditemui Espos, Sabtu (24/9), di ruang kerjanya, mengungkapkan sistem birokrasi bantuan air bersih itu berawal dari pengajuan warga ke kecamatan melalui pemerintah desa setempat. Kemudian dari pemerintah
kecamatan, lanjutnya, baru ke Dinsos. Setelah itu Dinsos membuat surat ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) agar mengirimkan mobil tangki berisi air bersih ke daerah tujuan.

“Karena sistem birokrasi yang berbelit, sering kali bantuan itu terlambat. Bahkan ketika bantuan sampai di daerah sasaran, banyak warga yang mencegat di pinggir jalan, sehingga kadang bantuan air tidak merata. Kami minta perangkat desa atau tokoh masyarakat setempat pro aktif untuk segera berkomunikasi dengan Dinsos. Termasuk Camatnya
juga demikian,” tegas Suharyanto.

Dari hasil pemetaan krisis air bersih, urai dia, ada 11 kecamatan yang berpotensi kekurangan air bersih bila kemarau berlangsung lama. Dari 11 kecamatan yang ada, lanjut dia, ada tujuh kecamatan di antaranya sudah mengajukan permintaan air bersih. “Kami sudah membuat komitmen dengan PDAM terkait dropping air. Demikian pula kami juga
meminta bantuan badan koordinator wilayah (Bakorwil) II Surakarta untuk membantu dropping air di wilayah Masaran dan Mondokan,” tambahnya.

Advertisement

(trh)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif