Soloraya
Jumat, 23 September 2011 - 22:39 WIB

Inspektorat temukan kasus pungli sertifikasi guru

Redaksi Solopos.com  /  Eni Widiastuti  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.Solopos)

Sukoharjo (Solopos.com)–Inspektorat Sukoharjo membuka kasus pungutan liar (Pungli) sertifikasi guru di Weru, Jumat (23/9/2011).

Advertisement

Kasus Pungli itu dilaporkan guru di Weru kepada Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya. Laporan itu menerangkan delapan guru di sana masing-masing dimintai uang senilai Rp 3 juta untuk mengurus sertifikasi guru.

“Saya sudah mendapat disposisi dari Bupati untuk mengurus kasus Pungli yang dilaporkan. Ini khusus di Kecamatan Weru. Delapan guru dimintai uang Rp 3 juta yang dibayar di awal Rp 1,5 juta lalu diminta melunasi jika nama-nama mereka sudah masuk daftar nominasi. Sesuai laporan, ada tujuh guru TK dan satu guru SD,” beber Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono saat dihubungi Espos, Jumat.

Dari laporan itu, lanjut dia, permintaan uang untuk sertifikasi itu dilontarkan oknum UPTD Pendidikan Weru di aula setempat. Joko belum menyebut siapa terlapor yang mendalangi praktik Pungli itu.

Advertisement

(ovi)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif