News
Kamis, 22 September 2011 - 19:54 WIB

Tunjangan kesejahteraan minim, guru TK digaji Rp 50.000/bulan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok Solopos)

ilustrasi. (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Surakarta, Sugiaryo mengungkapkan rata-rata gaji guru wiyata bakti (WB) di Kota Solo tergolong sangat rendah.

Advertisement

Dia menemukan sejumlah guru WB di sejumlah TK hanya mendapatkan gaji Rp 50.000/bulan.

Sugiaryo melajutkan, gaji yang diterima guru TK tersebut tidak sebanding dengan kontribusi dan totalitas mereka dalam bekerja. Kendati demikian, sambung dia, guru-guru TK yang mendapatkan gaji kurang dari Rp100.000/bulan masih tetap bersikap profesional.

Advertisement

Sugiaryo melajutkan, gaji yang diterima guru TK tersebut tidak sebanding dengan kontribusi dan totalitas mereka dalam bekerja. Kendati demikian, sambung dia, guru-guru TK yang mendapatkan gaji kurang dari Rp100.000/bulan masih tetap bersikap profesional.

“Saya tahu betul bagaimana kinerja guru-guru itu. Memang gaji mereka sangat kecil. Tapi mereka tetap total mendidik anak-anak,” ungkap Sugiaryo saat ditemui wartawan di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Kamis (22/9/2011).

Guru-guru yang mendapatkan gaji rendah tersebut, lanjut dia, sebagian besar berada di TK swasta. Mereka hampir tersebar secara merata di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Solo.

Advertisement

Di sisi lain, sambung Sugiaryo, tunjangan kesejahteraan untuk guru WB belum merata. Sebagian guru WB yang bukan termasuk guru tetap yayasan (GTY), hanya memperoleh tunjangan kesejahteraan dari Pemkota Solo senilai Rp 100.000/bulan.

“Itupun belum semua dapat. Dari sekitar 1.200-an guru TK yang ada di Kota Solo, yang mendapatkan tunjangan kesejahteraan hanya sekitar 200 orang saja,” ungkap Sugiaryo.

Sebagai organisasi bagi guru-guru, PGRI Surakarta pernah beberapa kali mengajukan permohonan melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) agar semua guru WB bisa memperoleh tunjangan kesejahteraan. Pihaknya juga mendesak agar tunjangan tersebut dinaikkan menjadi Rp 300.000/bulan.

Advertisement

Terpisah, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Kota Solo, Sulardi mengakui jika sudah pernah ada usulan untuk menaikkan tunjangan kesejahteraan bagi guru WB, khususnya yang mengajar di TK.

“Sudah kami laporkan juga ke atasan. Tapi apakah akan direalisasikan atau tidak (usulan kenaikan tunjangan kesejahteraan-red), itu tergantung dari pemangku kebijakan. Jumlah guru TK yang non-PNS sendiri jauh lebih banyak dibanding guru TK yang sudah PNS,” tandas Sulardi.

(hkt)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Gaji Guru Tk Tunjangn
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif