Soloraya
Senin, 19 September 2011 - 18:08 WIB

DPC PKB usulkan Alim Suratno di-recall

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Alim Suratno (Dok.SOLOPOS)

Alim Suratno (Dok.SOLOPOS)

Sragen (Solopos.com)–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sragen mengirimkan surat permohonan pemberhentian anggota DPRD Sragen, Alim Suratno, dari jabatannya sebagai wakil rakyat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

Advertisement

Usulan recall legislator itu didasarkan pada enam pertimbangan DPC PKB Sragen.

Surat Nomor 0153/DPC-02.1/VIII/2011 tertanggal 15 September 2011 itu ditandatangani pimpinan Dewan Syura dan pimpinan Dewan Tanfidz DPC PKB Sragen.

Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Sragen, H Mukafi Fadli, saat dijumpai wartawan, Senin (19/9/2011), mengungkapkan berdasarkan rapat pleno DPC PKB dengan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB di wilayah daerah pemilihan (Dapil) V pada 12 September 2011, DPC PKB mengajukan permohonan pemberhentian anggota Dewan dari FPKB.

Advertisement

“Usulan itu didasarkan pada enam pertimbangan, yakni usulan dari DPAC di wilayah Dapil V yang meliputi DPAC Gesi, Tangen, Sukodono, Mondokan dan Jenar. Selain itu, kami juga memiliki pertimbangan melihat kondisi perkembangan dan gejolak di lapisan masyarakat atas dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) secara hukum dan saudara Alim Suratnosudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Mukafi yang akrab disapa Lilik.

(trh)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif