News
Selasa, 13 September 2011 - 15:50 WIB

Penipuan penggandaan uang Gayus diusut Bareskrim Polri

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Sihabudin, membenarkan adanya laporan mengenai modus penipuan pelipatgandaan uang yang menimpa Gayus Tambunan.

Kasus itu sudah ditangani kepolisian. “Karena pidana kita minta Bareskrim langsung usut saja,” kata Sihabudin, Selasa (12/9/2011).

Advertisement

Sihabudin mengaku baru beberapa pekan ke belakang dirinya menerima laporan adanya penipuan pelipatgandaan uang dengan korban Gayus Halomoan Tambunan oleh pelaku napi penipuan pelipatgandaan uang, Muntaha.

“Persisnya Kadiv Pemasyarakatan yang mengetahui persoalannya,” kata Sihabudin.

Gayus Tambunan dikabarkan menjadi korban penipuan dengan modus pelipatgandaan. Pelakunya tidak lain adalah napi kasus penipuan dengan modus yang sama.

Advertisement

Uang yang digelontorkan Gayus ditaksir mencapai Rp 4 miliaran. Uang diserahkan dalam bentuk pecahan Dollar Singapura. Kini pelaku penipuan dipindahkan dari Rutan Kelas 1 Cipinang ke Lapas kelas 1 Cipinang yang bersebelahan dengan Rutan.

(detik.com/tiw)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif