Soloraya
Selasa, 13 September 2011 - 16:08 WIB

Paundra resmi mundur dari DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Paundra Karna Jiwasuryonagoro. (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Anggota Komisi III DPRD Kota Solo, Paundra Karna Jiwasuryonagoro, resmi mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD setempat.

Advertisement

Surat pengunduran diri dari keanggotaan lembaga legislatif itu telah dilayangkan Paundra kepada DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo.

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) saat dimintai konfirmasi, membenarkan hal itu. Surat pengunduran diri Paundra, diterimanya pada 8 September 2011 lalu.

“Pengunduran diri tersebut merupakan inisiatif dari Paundrakarna lantaran yang bersangkutan selama ini kesulitan untuk menyediakan waktu bagi tugas-tugasnya sebagai legislator dengan kegiatannya berkesenian,” ujar Rudy kepada wartawan di Balaikota Solo, Selasa (13/9/2011).

Advertisement

Sebelumnya, Fraksi PDIP Kota Solo telah menerbitkan tiga surat peringatan (SP) kepada Paundra lantaran cucu Mantan Presiden Soekarno dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di Kota Solo, di antaranya karena Paundra hampir tidak pernah mengikuti sidang Dewan.

Di sisi lain, Paundra tetap dapat berkecimpung di dunia politik karena yang bersangkutan tetap bisa aktif di partai. “Pengunduran dirinya dari keanggotaan DPRD, bukan dari PDIP,” kata Rudy.

Dihubungi melalui ponselnya, Paundrakarna mengakui pengunduran diri tersebut merupakan inisiatifnya. Namun Paundra tidak menampik bahwa keputusannya untuk mundur merupakan respons dari adanya SP dari partai.

Advertisement

Diakuinya, sedianya dia hanya ingin mundur dari Komisi III DPRD Solo dan berharap bisa dipindahkan ke Komisi IV yang menangani bidang seni dan budaya, sesuai dengan tempatnya berkecimpung saat ini.

“Tapi partai merespon dengan menganggap saya mundur dari keanggotaan dewan,” kata Paundrakarna. Kendati demikian, Paundra mengaku keputusan itu dapat diterima semua pihak, termasuk dirinya.

(sry)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif