News
Kamis, 8 September 2011 - 12:15 WIB

Perluas layanan pendidikan, Kemendiknas-TNI jalin kerja sama

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Agus Suhartono (tokoh-indonesia.com)

Mohammad Nuh (id.wikipedia.org)

Agus Suhartono (tokoh-indonesia.com)

Advertisement

Jakarta (Solopos.com)–Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjalin kerja sama memperluas layanan pendidikan di wilayah perbatasan, pulau terdepan/terluar, daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah konflik, pascakonflik dan/atau daerah korban bencana.

Cakupan kerja sama ini meliputi pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, pembinaan pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pendidikan layanan khusus, kebahasaan, penelitian dan pengembangan, serta  pengembangan sumber daya manusia pendidikan.

Nota kesepakatan kerja sama ditandatangani antara Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh dengan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono pada Rabu (7/09/2011) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Advertisement

Mendiknas menyampaikan kerja sama dengan TNI ini memiliki nilai strategis. Menurut dia, tidak ada sejengkal wilayah pun di Indonesia tanpa ada TNI. Sementara itu, lanjutnya, dari sisi manusianya, seluruh manusia Indonesia harus mendapatkan layanan pendidikan.

“Kami bersepakat untuk memadukan dan mengoptimalkan mulai perluasan akses pendidikan anak usia dini sampai dengan kebahasaan,” terangnya pada rilis yang diterima Espos melalui mediacenter Kemendiknas.

Mendiknas menilai bahasa sangat penting diajarkan di daerah perbatasan. TNI, tambah Mendiknas, berperan mengajarkan bahasa Indonesia terutama di daerah perbatasan.

“Kami tidak ingin di daerah perbatasan bahasanya konversi. Sebelum berangkat ke daerah perbatasan, kami bekali mereka dengan metodologi belajar mengajar dan mengenal psikologi pendidikan,” ujarnya.

Advertisement

Agus menyampaikan keberhasilan pendidikan nasional menjadi salah satu bagian yang sangat strategis dan secara langsung berpengaruh terhadap terwujudnya ketahanan nasional yang kuat dan tangguh.

Hal ini, imbuh dia, mengingat pendidikan juga mempunyai arti signifikan dalam mencetak sumber daya manusia yang patriotis dan nasionalis.

“Saya menyambut gembira adanya kesepakatan antara Kemendiknas dengan TNI, yang bersinergi dengan kegiatan optimalisasi peran TNI,” lanjutnya.

Renovasi sekolah

Advertisement

Agus mengemukakan saat ini kondisi negara relatif aman. Oleh karena itu, jelas dia, keberadaan pasukan TNI di daerah-daerah khususnya di perbatasan dapat dioptimalkan untuk mendukung pendidikan nasional.

“Dalam waktu dekat ada beberapa kegiatan yang dilakukan khususnya sarana prasarana. Kami akan mencoba berkoordinasi untuk membantu membangun kembali atau merenovasi sekolah-sekolah yang rusak,” terangnya.

Untuk mengoptimalkan pada tataran pelaksanaannya, ditandatangani nota kesepakatan masing-masing antara Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Fasli Jalal, Plt Dirjen Pendidikan Dasar Suyanto, Dirjen Pendidikan Tinggi Djoko Santoso,  Dirjen Pendidikan Menengah Hamid Muhammad, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Khairil Anwar Notodiputro, Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Asisten Teritorial Panglima TNI Mayjen TNI Langgeng Sulistiyono.

Adapun ruang lingkup kerja sama untuk Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) adalah menyelenggarakan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan nonformal.

Ditjen PAUDNI bertanggungjawab melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, menetapkan kebijakan terkait dengan penyiapan pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta penyelenggaraan program PAUD dan pendidikan nonformal.

Advertisement

Selain itu, melakukan pemantauan dan evaluasi bersama, serta pelaporan pelaksanaan program.

Sementara ruang lingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) adalah meningkatkan akses pendidikan dasar, meningkatkan mutu sarana dan prasarana, dan mengembangkan kapasitas sekolah-sekolah binaan TNI.

Sasaran tugas dan tanggung jawab Ditjen Dikdas adalah meningkatkan akses pendidikan dasar, meningkatkan mutu sarana dan prasarana, dan memberikan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan.

Ruang lingkup Direktorat Pendidikan Menengah adalah membangun sarana dan prasarana sekolah, membina pendidik dan tenaga kependidikan, membina tata kelola dan proses pembelajarana, menyelenggarakan pendidikan karakter bangsa dan bela negara, penguatan pembinaan kualitas jasmani peserta didik, penanganan bencana dan pasca bencana.

Direktorat Pendidikan Menengah akan bertugas dan tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan koordinas kepada dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, menetapkan kebijakan terkait dengan penyiapan pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, tata kelola, serta penyelenggaraan program pendidikan menengah, melakukan pemantauan dan evaluasi bersama, serta melaporkan pelaksanaan program pendidikan menengah.

Ruang lingkup kesepakatan kerja sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) adalah di bilang penelitian sains dan teknologi pertahanan, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kapasitas, dan berbagi sumber daya manusia.

Advertisement

Tugas dan tanggung jawab Ditjen Dikti adalah merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi kegiatan teknologi pertahanan. Tugas berikutnya adalah merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Tugas lainnya adalah merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan pengembangan sumber daya manusia seusai tuntutan keahlian yang diperlukan.

Ditjen Dikti juga bertugas merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan pengembangan sumber daya manusia terkait dengan pengembangan kapasitas para pihak.

Sementara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan bertanggungjawab untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, menetapkan kebijakan terkait dengan penyiapan pendidik, dan tenaga kependidikan.

Selain itu, memberikan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan, menetapkan rencana aksi pelaksanaan kebijakan, melaksanakan pelatihan kepada pendidik dan tenaga kependidikan terkait dengan kebijakan yang ditetapkan, melakukan pemantauan dan evaluasi bersama, serta pelaporan.

Ruang lingkup kesepakatan kerja sama untuk Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mencakup kegiatan pemasyarakatan bahasa, penelitian kebahasaan di wilayah perbatasan, dan penamaan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun ruang lingkup kesepakatan kerjasama untuk Badan Penelitian dan Penfembangan adalah mengembangkan enkulturasi empat pilar kebangsaaan melalui penelitian, pengembangan, dan kurikulum.

Selain itu, memberikan bantuan teknis pembelajaran khususnya konten-konten cinta tanah air dan wawasan kebangsaan, dan memfasilitasi pendistribusian bahan Ujian Nasional untuk wilayah perbatasan, pulau terdepan/terluar, daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah konflik, dan pasca konflik serta daerah korban bencana.

Sebagai bentuk pengabdian dalam mendukung program pemerintah khususnya pembangunan bidang pendidikan, TNI akan membantu pelaksanaan program layanan pendidikan dari tiap-tiap unit utama, menyediakan fasilitas yang diperlukan sesuai dengan ruang lingkup kerjasama.

Bersama dengan tiap-tiap unit utama menyusun rencana kerja pelaksanaan kegiatan, melakukan koordinasi untuk pelaksanaan masing-masing kegiatan yang telah disepakati bersama, dan melaksanakan pemantauan dan evaluasi bersama dengan masing-masing unit utama.

(nad/*)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif