Soloraya
Senin, 22 Agustus 2011 - 12:30 WIB

Puluhan kiai Singensumonar desak DPC PKB recall Alim Suratno

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPRD Sragen, Alim Suratno (Dok. SOLOPOS)

Wakil Ketua DPRD Sragen, Alim Suratno (Dok. SOLOPOS)

Sragen (Solopos.com)–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sragen didesak segera me-recall legislator Alim Suratno, lantaran yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) 2008.

Advertisement

Desakan tersebut merupakan hasil rapat para kiai dari lima kecamatan di Singensumonar, Jumat (19/8/2011) malam.

Rapat yang dipimpin Kiai Rum dari Sukodono, Kiai Isman dari Gesi dan Kiai Jumadi dari Jenar itu berlangsung cukup lama. Rapat yang bertempat di rumah Kiai Isman tersebut dihadiri sebanyak 33 kiai dari Kecamatan Gesi, Tangen, Sukodono, Mondokan dan Jenar dan perwakilan mandataris Pimpinan Anak Cabang (PAC) PKB dari Singensumonar.

Ketua PAC PKB Gesi, Dawamudin, saat dihubungi Espos, Sabtu (20/8/2011), menerangkan hasil rapat kiai memutuskan bahwa DPC PKB diminta segera me-recall Alim Suratno. Jabatan Alim sebagai anggota wakil rakyat, kata dia, segera dilengserkan karena perbuatannya sudah mencederai hati masyarakat, terutama masyarakat di delapan tempat yang menjadi korban Bansos senilai ratusan juta rupiah itu.

Advertisement

“Rapat kiai ini memang sengaja membahas kasus Alim. Dalam waktu dekat, para PAC PKB juga segera menindaklanjuti keputusan rapat kiai itu. Dalam rapat itu juga dihadiri perwakilan dari DPC PKB, yakni Kiai Anshori yang juga Sekretaris DPC PKB Sragen,” ujarnya.

Ketua DPC PKB Sragen, Mukafi Fadli, tak hadir dalam pertemuan tersebut. Sebelumnya Mukafi menandaskan belum memroses status Alim karena belum ada rapat DPC. Dia mengaku masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

(trh)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif