Soloraya
Jumat, 19 Agustus 2011 - 15:41 WIB

Komnas-HAM ambil alih kasus normalisasi Grompol

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS), JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu, TINJAU LONGSOR--Ketua Harian BPBD Sragen, Wangsit Sukono (kanan) meninjau rumah milik Harno, 50, yang nyaris ambrol tergerus aliran Sungai Grompol di Dukuh Pencol RT 32, Desa Kliwonan, Masaran, Sragen, Kamis (5/5).

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS), JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu, TINJAU LONGSOR--Ketua Harian BPBD Sragen, Wangsit Sukono (kanan) meninjau rumah milik Harno, 50, yang nyaris ambrol tergerus aliran Sungai Grompol di Dukuh Pencol RT 32, Desa Kliwonan, Masaran, Sragen, Kamis (5/5).

Sragen (Solopos.com)–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) mengambil alih kasus normalisasi Sungai Grompol yang merugikan ratusan warga di enam desa di wilayah Kecamatan Masaran, Sragen.

Advertisement

Komnas-HAM menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dan pemerintah pusat wajib memberikan ganti rugi atas hilangnya tanah warga yang hanyut terbawa arus sungai.

Kesimpulan itu yang disampaikan anggota Komisi Pemantau dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Komnas-HAM, Johny Nelson Simanjuntak, diakhir mediasi antara Pemkab Sragen, para kepala desa (Kades) dari enam desa dan puluhan perwakilan warga korban normalisasi Sungai Grompol, di Rumah Dinas Bupati Sragen, Jumat (19/8/2011).

Mediasi kasus normalisasi Sungai Grompol itu dipimpin Johny dan dihadiri enam Kades dari Desa Pilang, Sidodadi, Kliwonan, Karangmalang, Jati dan Pringanom. Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Hj Endang Handayani, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Marija, serta perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS), Salimin, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Advertisement

“Setelah saya mendengarkan pendapat dari enam Kades, pihak Pemkab Sragen, pihak Balai Besar (BBWSBS-red) dan warga korban normalisasi, pikiran saya menjadi terang. Maka kasus ini sekarang ditangani Komnas-HAM. Kami akan berbicara dengan Pemkab Sragen dan DPRD Sragen agar mereka memberi ganti rugi kepada warga. Kami juga akan berbicara dengan Kementerian Pekerjaan Umum agar juga mengalokasikan anggaran ganti rugi bagi warga Masaran,” tegas Johny.

(trh)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif