Soloraya
Kamis, 18 Agustus 2011 - 10:12 WIB

Anggota dewan diadukan ke BK DPRD Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)--Anggota dewan dari FPKB, Muhajirin akhirnya diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD atas tindakannya yang dianggap ikut bermain dalam proyek desa di tempatnya tinggal.

Hal ini dilakukan oleh warga yang merasa gerah atas sikap sang politisi yang dianggap merugikan masyarakat serta menarik keuntungan dari proyek itu. Ketua BK DPRD Boyolali, Agung Supardi membenarkan adanya surat aduan secara tertulis atas nama Aspirasi Warga Masyarakat Manggis (Aswam) tersebut. Namun, pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait aduan itu dalam rapat BK mendatang. “Kami belum mengetahui secara detail aduannya. Akan tetapi, kami akan menindaklanjuti sesuai aturan,” paparnya kepada wartawan, Selasa (16/8/2011).

Advertisement

Dijelaskan, pihaknya akan menggelar rapat anggota BK untuk menanggapi adanya surat aduan dari masyarakat tersebut terkait salah satu anggota dewan. Selain itu, BK akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai konfirmasi atas kebenaran laporan itu.

“Kami melaporkan yang bersangkutan ke BK agar langsung ditindak. Sebab, apa yang dilakukannya yaitu dengan bermain proyek sangat meresahkan,” jelas Koordinator Aswam Kecamatan Mojosongo, Ruslan Abdulgoni.  Ia juga telah melapor ke beberapa pihak seperti Mapolres Boyolali, Pemkab Boyolali dan pimpinan dewan.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek jalan di Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo menyisakan sejumlah tanda tanya. Pasalnya, sejumlah warga ditarik iuran senilai Rp 15.000. Padahal proyek tersebut masuk dalam anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.

Advertisement

Warga yang mencium ketidakberesan ini lantas mengadukan salah satu anggota DPRD Boyolali yang diduga bermain dalam proyek ini ke Mapolres Boyolali, Senin (15/8/2011). Sebab, anggota dewan dari FPKB ini disinyalir bermain dalam proyek ini. Posisi istrinya sebagai kepala desa setempat menjadikannya ikut dalam proyek PNPM Mandiri ini.

Surat pengaduan yang ditujukan ke Kapolres Boyolali itu ditandatangani oleh 15 warga dari dua dusun, yaitu Dusun Dawar dan Dusun Bibisrejo, Desa Manggis. Surat itu lantas ditembuskan ke Bupati Boyolali, Inpektorat, Kejaksaan Negeri, Pimpinan DPRD, Camat Mojosongo, Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Mojosongo dan Pemerintah Desa Manggis.

Anggota dewan yang bersangkutan menyatakan apa yang dituduhkan kepadanya bermuatan politis. Sebab, mereka hanya berusaha menjatuhkannya. “Saya tidak pernah bermain dalam proyek itu. Bahkan, saya membangun ini tanah saya sendiri. Jika ada yang mempermasalahkan silakan saja,” ungkapnya.

Advertisement

Anggota FPKB ini mensinyalir mereka yang berusaha menjatuhkan adalah lawan politiknya dari partai lain yang beberapa waktu lalu menelan kekalahan. Pada prinsipnya sebagai wakil rakyat ia konsisten membangun desa tempat tinggalnya. Selain itu, pihaknya mempersilakan pihak-pihak tersebut untuk melanjutkan laporan yang dianggapnya omong kosong. Ia terbuka untuk membeberkan permasalahan yang ada.

(rid)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif