Soloraya
Senin, 1 Agustus 2011 - 13:59 WIB

LPSE lancar tergantung SKPD

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos.com)--Proses Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Karanganyar bisa lancar bila seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah memasukkan dokumen lelang ke LPSE.

Sekretaris LPSE Karanganyar, Sujarno mengatakan, LPSE hanyalah perlengkapan untuk memperlancar lelang pengadaan di pemerintahan. Sedangkan materi lelang dan kebutuhan lelang, sepenuhnya berada di tangan SKPD.

Advertisement

“LPSE tidak bisa melelang bila tidak ada masukan dokumen dari unit layanan pengadaan (ULP). Sedangkan ULP tidak bisa bekerja bila tidak mendapatkan masukan dokumen lelang dari SKPD. Jadi bila ada sejumlah kegiatan yang belum dilelang, itu mungkin dari SKPD belum memasukkan dokumen ke LPSE,” ujar Sujarno saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/8/2011) siang.

Dokumen yang perlu dimasukkan antara lain seperti rencana anggaran biaya (RAB), gambar maupun spesifikasi pengadaan barang yang dibutuhkan. Setelah dokumen dimasukkan, ungkap Sujarno, tidak serta merta dokumen itu disetujui oleh ULP. Tapi perlu diverifikasi untuk mengantisipasi adanya dokumen yang hanya copy-paste.

Dari 107 paket lelang, sebanyak 62 paket sudah selesai dilelang dengan nominal Rp 14.463.791.100. Selain itu, perusahaan yang akan mengerjakan lelang itu juga perlu diperiksa.  Ia menjelaskan, dari pengumuman lelang hingga kesepakatan harga proyek lelang, membutuhkan waktu sekitar sebulan. Bila dokumen sudah komplit, LPSE langsung dimasukkan untuk diadakan lelang. Karena itu, pihaknya mengklaim tidak ada proses lelang yang ditunda. “Kecuali kalau server atau sistem LPSE ada yang tidak beres, misalnya dibobol hacker itu memang menjadi urusan kami,” katanya.

Advertisement

(fas)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif