Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Klaten (Solopos.com) – Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Klaten memberikan kesempatan kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pariwisata untuk mengelola Objek Wisata Mata Air Cokro (OMAC) hingga Desember mendatang.
Kepala Disbudparpora, Setya Subagya saat ditemui, Minggu (31/7/2011), mengatakan pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) untuk mengelola OMAC ditarget bisa direalisasikan pada tahun 2012 mendatang. Sebelumnya, pengelolaan OMAC dilakukan oleh kelompok masyarakat setempat. Namun sejak pertengahan Juni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengambil alih pengelolaan OMAC lantaran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini tidak maksimal. Sebagai ganti, Pemkab Klaten tengah menggagas terbentuknya Perusda untuk mengelola OMAC. Selama masa transisi, pengelolaan OMAC dilakukan UPTD Pariwisata Disbudparpora di bawah pimpinan Sri Widayanti. “Perusda masih dirembug di tahun 2012 mendatang. Hingga Desember nanti, pengelolaan OMAC sementara masih di UPTD,” kata Subagya.Lebih lanjut, Subagya menjelaskan, pembentukan Perusda membutuhkan sebuah payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda). Hingga kini, draf rancangan Perda itu masih dibahas tim dari Disbudparpora. Rencananya, rancangan Perda itu akan diusulkan ke DPRD pada 2012 mendatang. “Tahun ini pembahasan rancangan Perda sudah penuh sehingga menjadi prioritas di tahun 2012,” tandasnya.
Sebelumnya, tidak tercapainya target PAD dari OMAC disayangkan Bupati Klaten, Sunarna dan Komisi II DPRD Klaten. Sebenarnya Pemkab menargetkan PAD dari OMAC mencapai Rp 1 miliar- Rp 2 miliar per tahun. Tetapi, realisasi sumbangan PAD dari OMAC tahun lalu hanya sekitar Rp 400 juta. Namun, pengelola OMAC hanya menyerahkan semua pendapatan itu lantaran harus dipotong untuk pengeluaran biaya operasional. “Ke depan, kami akan mengganggarkan sendiri biaya operasional dari APBD,” kata Sunarna.
mkd