Soloraya
Minggu, 31 Juli 2011 - 15:34 WIB

Tradisi padusan di Boyolali, ribuan orang padati Tlatar dan Pengging

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PADUSAN -- Pengunjung melakukan kegiatan padusan untuk menyambut datangnya bulan Ramadan di salah satu kolam di kompleks objek wisata air Umbul Tlatar, Boyolali, Minggu (31/7/2011). (JIBI/SOLOPOS/Ahmad Mufid Aryono)

Boyolali (Solopos.com) – Ribuan orang dari berbagai wilayah memadati dua obyek wisata air di Boyolali, yakni Umbul Pengging dan Tlatar, Minggu (31/7/2011) untuk melakukan tradisi padusan yang biasa dilakukan sehari sebelum memasuki bulan Ramadan.

PADUSAN -- Pengunjung melakukan kegiatan padusan untuk menyambut datangnya bulan Ramadan di salah satu kolam di kompleks objek wisata air Umbul Tlatar, Boyolali, Minggu (31/7/2011). (JIBI/SOLOPOS/Ahmad Mufid Aryono)

Advertisement
Dari pantauan Espos, di Umbul Tlatar, sejak pagi ribuan pengunjung memadati kompleks umbul. Dengan membayar uang masuk Rp 5.000/orang, selain bebas berenang di umbul, para pengunjung juga disuguhi pentas dangdut di kompleks umbul Tlatar. Kegiatan tradisi padusan di Umbul Tlatar tersebut dilaksanakan panitia dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kebonbimo, Kecamatan Boyolali Kota bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Boyolali. Adanya pentas dangdut itu menyebabkan para pengunjung sedikit kesulitan untuk mengakses jalan masuk menuju umbul. Pasalnya, pangung dibangun di samping umbul. Selain itu, ribuan pengunjung juga memadati kompleks Umbul Pengging, Banyudono. Ribuan orang memadati sejumlah umbul yang ada di Umbul Pengging.

Kades Kebonbimo, Soeherman, mengatakan pihaknya menargetkan sebanyak 13.000 pengunjung dalam tradisi padusan tahun ini. “Kemungkinan target itu bisa terlampaui. Hingga sekarang kami masih menghitung jumlah pengunjung yang masuk ke Umbul Tlatar,” ujarnya. Ditambahkannya, uang masuk Rp 5.000/orang itu, Rp 3.200 masuk ke kas desa untuk operasional panitia. Di samping itu, Rp 1.600 masuk ke kas Pemkab Boyolali dan Rp 200 untuk Jasa Raharja. “Pungutan Rp 3.200/orang itu didasarkan pada keputusan Kades Kebonbimo Nomor 141/07/2011 tentang Pungutan Desa pada harga karcis tanda masuk kegiatan padusan di Tlatar.

fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif