Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya
MIRAS SITAAN — Petugas menunjukkan barang bukti berupa 4 botol besar dan 2 botol sedang minuman keras (miras) jenis ciu di Mapolsek Jebres Solo, Minggu (31/7/2011). Miras tersebut merupakan hasil sitaan petugas dari 11 tersangka pemabuk di sejumlah tempat, di antaranya di kawasan Gandekan, Kampungsewu, dan perempatan Kalurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.