Jakarta [SPFM], Susunan anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berubah. Semula Komite berisi lima perwakilan KPK dan dua orang dari akademisi. Namun kini berubah menjadi tiga dari KPK dan empat lainnya dari akademisi dan masyarakat. Nama-nama yang mengisi Komite pun diperkirakan berubah. Ketua KPK Busyro Muqoddas diduga kuat tidak akan masuk dalam daftar Komite Etik KPK. Hal itu diungkapkan anggota Komite Etik Said Zainal Abidin ketika dihubungi Sabtu (30/7) malam.
Menurut Said, dua petinggi KPK dipastikan dicoret dan diganti dengan unsur eksternal yang memiliki perhatian pada pemberantasan korupsi. Namun penasihat KPK ini menolak menyebutkan siapa dua orang yang akan keluar dari daftar. Said memastikan semua pemimpin KPK akan diperiksa oleh Komite Etik, termasuk Busyro. [tempo/tna]