Jakarta [SPFM], Hingga kini polri belum menetapkan tersangka baru, dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Kinerja polisi pun dipertanyakan oleh Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR. Anggota Panja Mafia Pemilu, Abdul Malik Haramain saat berbincang-bincang di Jakarta Sabtu (30/7) mengatakan, dirinya melihat kinerja polisi masih sangat lamban. Menurut Abduk seharusnya setelah polisi melakukan rekontruksi, fakta dan kronologis, sudah cukup untuk menentukan siapa pelaku utamanya. Oleh sebab itulah Abdul berharap, kepolisian tidak main mata dalam kasus surat palsu MK tersebut. Kepolisian diminta untuk objektif dalam menuntaskan kasus mafia pemilu itu, tanpa terpengaruh oleh konfigurasi politik.[dtc/hen]