News
Sabtu, 30 Juli 2011 - 14:20 WIB

Lembaga pengawas KPK, Kejaksaan & Kepolisian dilebur jadi satu

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Wacana pembentukan lembaga pengawasan untuk KPK bakal dimasukkan dalam revisi UU KPK. Nantinya seluruh lembaga pengawas penegak hukum bakal dilebur jadi satu.

“Iya saya kira dalam revisi UU KPK,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edi saat ditanya dimana wacana itu akan dimasukkan.

Advertisement

Tjatur mengatakan hal itu dalam diskusi ‘Polemik’ yang diadakan radio Trijaya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (30/7/2011).

Tjatur menilai, setiap penegak hukum harus memiliki lembaga pengawasan. Ini termasuk untuk Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.

“Intinya tidak ada satu lembaga pun di dunia ini yang dibentuk dengan UU tanpa pengawasan termasuk KPK, Polisi dan Kejaksaan,” terang Tjatur.

Advertisement

Meski begitu, soal pembentukan lembaga pengawasan ini masih sekedar wacana. Dan jika terealisasi, untuk mengurangi anggaran, muncul pikiran untuk melebur jadi satu seluruh lembaga pengawasan penegak hukum yang ada.

“Supaya tidak ada lembaga lagi, supaya Kompolnas kemudian Komisi Kejaksaan bergabung menjadi satu tugasnya mengawasi Polisi, Jaksa dan KPK,” tutupnya.

(detik.com/tiw)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif