Sabtu, 30 Juli 2011 - 16:08 WIB

Injak Al Quran, seorang wanita dipolisikan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Samarinda [SPFM], Seorang wanita berinisial KR di Samarinda, Kalimantan Timur dipolisikan ke Mapolresta Samarinda oleh warga, karena menginjak-injak kitab suci Al Quran. Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Arif Budiman di Mapolresta Samarinda Sabtu (30/7) mengatakan, berdasarkan keterangan fakta dari saksi-saksi yang diperiksa, perbuatan tersangkan secara lisan dan tulisan terkait pelecehan agama. Menurut Arif, saat diperiksa KR sehat jasmani dan rohani. KR sendiri mengaku menginjak-injak kitab suci di luar kesadaran. Dijelaskan Arif, KR dijerat pasal 165 KUHP tentang Penistaan terhadap Agama.

Di tempat yang sama, KR kepada wartawan membenarkan bahwa dirinya telah menginjak-injak Al Quran karena stress akibat kesulitan yang menghimpitnya. KR sendiri sempat akan dihakimi warga, sebelum dilaporkan ke Polresta Samarinda. [dtc/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif