News
Jumat, 29 Juli 2011 - 10:19 WIB

Pemerintah akan beri subsidi film lokal berkualitas

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) berniat memberikan subsidi terhadap film-film lokal yang berkualitas. Contohnya seperti film-film yang bertema kepahlawanan.

“Untuk mendorong film Indonesia, kita beri subsidi pembuatan film untuk film kepahlawanan dan membangun karakter untuk anak-anak saya sudah ajukan ke DPR dan Presiden,” kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (28/7/2011) malam.

Advertisement

Selain itu, ia juga berniat menyediakan lembaga pendanaan untuk perfilman Indonesia. Sehingga, para sineas berbakat yang tak punya modal bisa memanfaatkan lembaga ini untuk mendapatkan pinjaman.

“Juga membuat finance untuk film karena ini kan industri ada hitungannya, tapi kalau merasa filmnya bagus, kenapa enggak berani ambil pendanaannya,” tambahnya.

Menurutnya, berdasarkan arahan Presiden untuk meningkatkan jumlah produksi film Indonesia, pihaknya meminta kepada Kementerian Keuangan untuk menghapuskan pajak bahan film. Alhasil, bahan film yang tadinya dikenakan sebesar 40% kemudian menjadi 0%.

Advertisement

“Untuk mendorong film Indonesia, Bapak Presiden dalam sidang kabinet meminta perbaikan dalam tata perpajakan perfilman, agar film yang jumlahnya 100 film jadi banyak, menjadi ringan agar sineas bisa naik mutunya dan banyak film,” ujarnya.

“Film Indonesia pajak untuk bahan-bahan film, itu dulu dianggap barang mewah, karena memang secara awam itu mewah, pajak barang mewah 40%, ya berat sekali kalau 40%. Saya usul ke Sri Mulyani, bahan-bahan film turun pajaknya sampai 0%. Saat Agus Marto, semua bahan untuk film pajaknya sudah nol,” tambahnya.

Selain itu, Jero menyatakan pihaknya mendorong agar tidak adanya monopoli di bisnis distribusi film dengan memberikan izin kepada siapa saja yang mau mengimpor film.

Advertisement

“Ada Undang-Undang baru di Era Presiden SBY nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman. UU ini misinya adalah menghilangkan monopoli. Saya yang mndorong itu kerena negeri ini punya semua orang, mari kita bagi-bagi. Kalau ada importir film, wajib kasih film, tidak boleh tidak dan tidak 1 importir, silahkan saja, siapa yang mau impor film, kasih izin. Dengan UU ini semua terbuka, tidak ada monopoli lagi,” ujarnya.

(detik.com/tiw)

Advertisement
Kata Kunci : Film Lokal Subsidi Film
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif