Jumat, 29 Juli 2011 - 18:00 WIB

Marzuki minta koruptor dimaafkan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan agar koruptor dimaafkan. Kalau sudah dimaafkan tetapi kembali melakukan korupsi, baru pantas dihukum mati. Usulan Marzuki yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu dinilai aneh. Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah, Jumat (29/7) menilai usulan Marzuki itu bertentangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono selaku Dewan Pembina Partai Demokrat yang sering menyampaikan bahwa Demokrat berkomitmen dengan pemberantasan korupsi.

Menurut Febri, usulan Marzuki untuk memaafkan koruptor itu juga bertentangan dengan keinginan seluruh rakyat Indonesia. Febri menegaskan, publik ingin koruptor tidak dimaafkan tetapi dihukum berat. [dtc/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif