Jakarta [SPFM], Tersangka kasus suap Kemenpora M Nazaruddin belum bisa dibawa pulang ke Indonesia. Meski begitu, Mabes Polri menyatakan telah mengirim DNA Nazaruddin ke negara tempat persembunyiannya.
Kabareskrim Irjen Sutarman, Jumat (29/7) mengaku sudah mengirim anggotanya untuk mengawasi Nazaruddin di negara tersebut. Hingga kini petugas belum bisa menyentuh Nazaruddin di tempat persembunyiannya. Sebab, Sutarman mengatakan penangganan kasus ini membutuhkan diplomasi. Menurutnya, saat ini kepolisian masih menunggu hasil diplomasi dengan negara tersebut. [dtc/rda]