Soloraya
Jumat, 29 Juli 2011 - 15:58 WIB

Komisi II DPRD Klaten tidak setuju target PAD galian C diturunkan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - POTENSIAL -- Tambang galian C yaitu pasir dan batu yang cukup banyak di Klaten mampu memberikan pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi jika dikelola dengan baik. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Klaten (Solopos.com) – Komisi II DPRD Klaten tidak setuju jika target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan pasir dan batu (Sirtu) galian golongan C dari Rp 2 miliar menjadi Rp 1,2 miliar.

POTENSIAL -- Tambang galian C yaitu pasir dan batu yang cukup banyak di Klaten mampu memberikan pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi jika dikelola dengan baik. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Advertisement
Wakil Ketua Komisi II, Sunarto kepada Espos, Jumat (29/7/2011), mengatakan penyebab utama tidak tercapainya target PAD dari sektor pertambangan Sirtu galian golongan C di lereng Gunung Merapi adalah banyak terjadi kebocoran. Kebocoran PAD itu disebabkan kurang tegasnya para petugas penarik pajak dan rendahnya kedisiplinan para wajib pajak atau para sopir pengangkut Sirtu. “Komisi II sangat menyayangkan kalau sampai target PAD dari galian golongan C diturunkan. Potensi PAD sangat menunjang sekali kalau sektor ini dikelola dengan baik,” tukas politisi dari Fraksi Golkar ini.

Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan, selama ini dampak yang diakibatkan aktivitas penambangan Sirtu di lereng Gunung Merapi tidak sebanding dengan capaian PAD. Setiap tahun, Pemkab Klaten harus menganggarkan dana miliaran rupiah untuk memperbaiki jalur transportasi yang rusak akibat terus menerus dilewati truk-truk pengangkut pasir. “Mestinya capaian PAD itu lebih besar dari biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan jalan itu. Pembinaan para petugas pajak mutlak perlu dilakukan. Perlu dipompa lagi semangatnya. Kalau petugas itu tetap tidak tegas, lebih baik diganti saja,”tegas Sunarto.

Hal senada juga dikemukakan Ketua Komisi II, Andi Purnomo. Menurut politisi dari PDI Perjuangan ini, dibutuhkan orang-orang yang memiliki kemampuan khusus dalam menarik pajak. Dia meminta pihak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait bisa mengevaluasi kinerja dari para petugas penarik pajak. “Sudah sepantasnya terjadi perombakan di tataran petugas penarik pajak. Harus ada seleksi yang memadai untuk menempatkan seorang petugas penarik pajak,” kata Andi.

Advertisement

Andi menilai rencana penurunan target PAD dari Rp 2 miliar menjadi Rp 1,2 miliar itu tidak rasional. Dia menjelaskan, selain hari Sabtu dan Minggu, jumlah truk pengangkut Sirtu yang beroperasi di kawasan Kemalang bisa mencapai lebih dari 2.000 unit. “Memang truk-truk itu sempat beralih mengangkut pasir dan batu dari Jogja dan Boyolali akibat dampak erupsi Gunung Merapi. Tetapi, sekarang kondisinya sudah normal. Kalau mau menurunkan targetnya, mestinya tidak sebesar itu,” tutur dia.

mkd

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif