Jakarta [SPFM], Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati akan kembali dikonfrontasikan dengan sejumlah saksi di Badan Reserse Kriminal Polri Jumat (29/7). Kali ini, dia akan dikonfrontasikan dengan empat pegawai Mahkamah Konstitusi (MK). Keempat pegawai MK itu adalah Nalom Kurniawan, Zainal Arifin, Muhammad Fais, dan Riska Aprian.
Andi mengatakan, pihaknya akan hadir sekitar pukul 09.30 WIB atau pukul 10.00 WIB. Sementara itu, pada konfrontasi Kamis (28/7) kemarin, penyidik mencocokkan keterangan Andi dengan Masyhuri dan staf KPU terkait sejumlah peristiwa. Salah satunya adalah penyerahan surat MK dari Masyhuri kepada Andi di JakTV serta penyerahan berkas oleh mantan supir Andi, Aryo, atas perintah Andi kepada mantan hakim MK Arsyad Sanusi. [miol/tna]