Soloraya
Jumat, 29 Juli 2011 - 13:23 WIB

3 Penjudi kartu ceki diciduk

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com)--Tiga warga Pondok Kulon, Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri ditangkap polisi karena bermain judi di rumah orang punya hajatan.

Mereka adalah Sumarno, 53, Mardi, 52 dan Senin Sokopawiro. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa perlengkapan judi seperti piring, kartu ceki, uang senilai Rp 527.000, tiga lembar tikar dan meja.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Sugiyo didampingi Kaurbinops reskrim, Iptu Sukadi saat ditemui Espos di kantornya, Kamis (28/7/2011).

Mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika, Kasatreskrim menyatakan ketiganya telah ditahan. “Mereka ditangkap Selasa (26/7/2011) kemarin saat bermain judi di rumah Jimin yang sedang menggelar hajatan,” ujarnya.

(tus)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Judi Kartu Ceki
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif