Soloraya
Kamis, 28 Juli 2011 - 14:32 WIB

Pungli Kartasura, tiga pengurus K3S akan dipanggil

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Sukoharjo (Solopos.com)–Inspektorat Sukoharjo berencana memanggil tiga pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kartasura terkait kasus Pungli dana siswa.

Advertisement

“Masih proses, nanti kami panggil K3S. Rencananya tiga K3S,” jelas Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono kepada wartawan, Kamis (28/7/2011) pagi.

Dia belum menerangkan secara rinci kapan pemanggilan itu diagendakan. Dia juga enggan menjelaskan berapa jumlah Kepala SD di Kartasura yang telah datang ke kantor inspektorat guna memberi klarifikasi masalah itu. Namun, lanjut dia, bidikan aliran dana seperti yang ditargetkannya dalam klarifikasi kasus itu telah menemui titik temu.”Sudah ada arah aliran dana,” jawabnya singkat. Joko enggan menjelaskan lebih jauh mengenai muara aliran dana itu.

Sebelumnya, ispektorat telah memanggil sejumlah Kepala SD di Kartasura dalam klarifikasi mengenai Pungli itu. Inspektorat memakai bukti awal adanya nilai Pungli dana siswa sekitar Rp 18 juta.

Advertisement

(ovi)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif