Kamis, 28 Juli 2011 - 14:29 WIB

Penumpang akan gugat manajemen Garuda

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Makassar [SPFM], Puluhan penumpang Garuda GA-611 tujuan Jakarta yang melakukan pertemuan di Garuda Lounge Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar sepakat untuk mengajukan gugatan. Gugatan tersebut akan dilayangkan kepada pihak manajemen Garuda atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan penundaan pesawat sekitar 7 jam tersebut. Para penumpang memberi kuasa pada Muhammad Sirot, salah satu penumpang Garuda yang juga kebetulan berprofesi sebagai Advokat.

Sirot Kamis (28/7) mengatakan, ia diberi kuasa untuk melaporkan manajemen Garuda ke Mabes Polri atas kasus penipuan dan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh pihak Garuda kepada para penumpangnya. Sirot menyebutkan, ia akan melaporkan manajemen Garuda dengan Pasal 378 atas dugaan penipuan dan Pasal 310 KUHP atas sangkaan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Garuda pada para pelanggannya. Selain pasal pidana, Sirot juga menyiapkan gugatan perdata atas kerugian moril dan materil yang dialami penumpang. [dtc/tna]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif