Kamis, 28 Juli 2011 - 22:10 WIB

Lokasi wisata dinilai awan trafficking

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang [SPFM], Fasilitas pendukung pariwisata seperti restoran dan tempat hiburan, terlebih yang ilegal merupakan lokasi yang sangat rawan terjadinya perdagangan manusia (trafficking). Di lokasi-lokasi tersebut disinyalir sejumlah anak di bawah umur dipekerjakan dengan data usia anak yang dimanipulasi. Direktur Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Bakri Kamis (28/7) di Semarang, Jawa Tengah mengatakan, kasus ini banyak terjadi terutama di daerah-daerah perbatasan seperti di Batam, Papua, Lombok, dan beberapa daerah lain. Menurut Bakri, selain rawan trafficking, beberapa daerah yang menjadi lokasi pariwisata juga rawan gangguan keamanan seperti penipuan, pemerasan, penculikan, penganiayaan, dan eksploitasi seksual anak. Gangguan keamanan lain yang bisa terjadi seperti terorisme, narkoba, dan money laundring (pencucian uang). Untuk mensosialisasikan sistem pengamanan di destinasi pariwisata, Kemenbudpar melakukan Bimbingan Teknis Pengamanan di Destinasi Pariwisata di daerah-daerah yang menjadi tujuan pariwisata. [kcm/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif