Soloraya
Kamis, 28 Juli 2011 - 09:26 WIB

Komisi III: Serahkan pengelolaan Manahan ke swasta

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Komisi III DPRD Kota Solo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menyerahkan pengelolaan Stadion Gelora Manahan kepada pihak swasta menyusul hasil evaluasi terakhir menyebut Yayasan Gelora Manahan sudah bubar sejak 2007 lalu.

Advertisement

Sebagai informasi, bubarnya Yayasan Gelora Manahan diketahui dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi III dengan Bagian Hukum, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Inspektorat serta sejumlah SKPD terkait yang digelar beberapa bulan lalu.

Dalam pertemuan itu, terungkap fakta Yayasan Gelora Manahan sudah tidak lagi mendaftarkan diri atau memperpanjang status yayasan sebagai badan hukum sejak 2007 lalu.

Akibatnya, menurut Inspektorat, Yayasan Gelora Manahan dianggap sudah tidak ada lagi lantaran tidak berbadan hukum. Mengacu kepada hasil Raker, Komisi III selanjutnya mengeluarkan rekomendasi resmi berupa pembekuan anggaran bantuan untuk yayasan yang setiap tahun selalu dialokasikan.

Advertisement

Dengan rekomendasi itu, anggaran Rp 300 juta lebih pada APBD 2011 sampai sekarang masih ngendon di kas daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Solo, Honda Hendarto, mengatakan pascaevaluasi pihaknya meminta Stadion Gelora Manahan dikelola oleh pihak swasta.

”Mengacu kepada hasil Raker, pengelolaan Stadion Manahan selama ini kan semrawut sehingga kami rekomendasikan untuk pembekuan anggaran. Nah untuk pengelolaan stadion ke depannya kami minta Pemkot menyerahkannya kepada pihak swasta. Apalagi kami dengar sebelum ini ada investor yang berminat mengelola Stadion Gelora Manahan,” ungkap dia.

Advertisement

Honda menambahkan permintaan Komisi III supaya Stadion Gelora Manahan dikelola pihak swasta semata-mata untuk tujuan profesionalitas.

”Kami punya pandangan kalau stadion dikelola swasta akan lebih profesional dalam hal pengelolaan. Syukur-syukur kalau ada investor yang berminat mengelola hingga lima tahun ke depan dengan biaya sewa Rp 10 miliar. Pemkot tidak perlu lagi memikirkan soal pengelolaan sementara pendapatan untuk sumbangan PAD jelas rutin ada,” ujarnya.

(aps)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif