Soloraya
Kamis, 28 Juli 2011 - 16:57 WIB

Empat PSK terjaring razia

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Empat wanita pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia Satpol PP Sukoharjo, Rabu (27/7/2011) malam. Dua PSK diserahkan ke Rehabilitasi Wanita Utama, Pajang, Solo.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Sukoharjo, FX Rita Adriyatno melalui Kasitrantib Satpol setempat, Sunarto kepada Espos, Kamis (28/7/2011). “Dua orang diserahkan ke tempat rehabilitasi sementara dua orang dibina,” katanya.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang diterima Espos, para PSK itu terjaring di wilayah Grogol dan Terminal Kartasura. Sunarto menyebutkan mereka antara lain berasal dari wilayah Kudus. Selain itu, terus dia, razia juga menjaring 16 tenaga jasa kebugaran serta 13 wanita tamu café dan tempat karaoke di sejumlah wilayah Sukoharjo. “Mereka juga mendapatkan pembinaan. Target kami adalah 11 titik di Sukoharjo,” imbuhnya.

Razia yang melibatkan 25 personel itu dikatakan SUnarto sebagai kegiatan penertiban Perda No 19/1995 tentang penanggulanan WTS, Perda No 4/1994 tentang pajak penjualan Miras serta Perda No 31/2003 mengenai Pariwisata.

(ovi)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif