Soloraya
Kamis, 28 Juli 2011 - 11:18 WIB

DPRD didesak bentuk Pansus seragam

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi seragam sekolah (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Karanganyar (Solopos.com)–DPRD didesak segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah 2011.

Advertisement

LSM Berindo, Guntoro, kepada Espos, mengatakan Pansus pengadaan seragam sekolah harus segera dibentuk. Menurutnya, persoalan pengadaan seragam sudah semestinya diusut secara tuntas. Terlebih lagi pengadaan seragam sekolah melanggar aturan.
“DPRD jangan berdiam diri. Harus bentuk Pansus,” tegasnya.

Dia juga menilai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar Sri Suranto adalah pihak yang paling bertanggung jawab terkait semakin rumitnya persoalan pengadaan seragam.

Pihaknya meminta dilakukan pengusutan secara tuntas siapa saja anggota DPRD maupun LSM yang diduga menerima aliran dana seragam sekolah.

Advertisement

“Semuanya harus diusut tuntas. Jangan hanya berkutat di situ saja. Tapi ada langkah nyata dari Dewan untuk mengusutnya,” desaknya.

Hal senada disampaikan Koordinator LSM Biro Investigasi Anggaran Rakyat (Biar) Foundation  Hasan Fatoni. Dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam tersebut sangat besar.

Pihaknya bahkan mengatakan telah menyusun sejumlah dokumen soal pengadaan seragam sekolah yang akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan akan melaporkan kasus pengadaan seragam sekolah ke KPK. Diharapkan dengan laporan tersebut semakin terang persoalan pengadaan seragam yang jelas telah menyimpang dari aturan.

Advertisement

“Aturan sudah jelas tidak boleh ada pengadaan seragam sekolah. Tapi kenapa sekolah nekat melanggarnya. Hal ini sudah masuk dalam penyimpangan,” tuturnya.

Hasan mengatakan pengadaan seragam secara massal dan serentak menunjukkan adanya pihak-pihak tertentu yang mengoordinasi kebijakan seragam. Terlebih harga yang ditawarkan sangat tidak realistis, Rp 179.000-Rp 200.000 per siswa.

Pihaknya justru mempertanyakan perbedaan harga yang dipatok oleh masing-masing sekolah. Sementara seragam batik sekolah yang diterima sama jenis bahan maupun kainnya.

(isw)

Advertisement
Kata Kunci : Dprd KPK LSM Pansus Sekolah Seragam
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif