Jakarta [SPFM], Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati dan sejumlah mantan stafnya akan menjalani konfrontasi keterangan, Kamis (28/7). Konfrontasi dilakukan karena ada keterangan yang berbeda di antara para saksi dalam kasus dugaan pembuatan surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan anggota legislatif dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.
Salah satu pengacara Andi, Farhat Abbas mengatakan, menurut rencana konfrontasi akan dilakukan pukul 09.00 WIB. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri mengatakan, staf KPU yang akan ikut konfrontasi ini adalah Masnur, Sugiyarto, dan Aryo sebagai supir Andi saat di KPU. [miol/tna]