News
Rabu, 27 Juli 2011 - 16:21 WIB

Libur awal Ramadan ditetapkan 1-2 Agustus

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak sekolah. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo menetapkan libur awal Ramadan pada Senin-Selasa (1-2/8/2011). Penetapan libur ini berlaku bagi siswa di semua jenjang pendidikan, di sekolah negeri dan swasta.

Advertisement

Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar dan Anak Usia Dini, Disdikpora Solo, Hasto Daryanto, mengungkapkan Disdikpora sudah menyampaikan surat edaran (SE) terkait penetapan libur awal Ramadan. Yaitu SE Nomor 420.5/3659/SET-PEP/2011 tentang Libur Awal Ramadan dan Idul Fitri.

Selain menetapkan libur awal Ramadan, terangnya, Disdikpora juga menetapkan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan dimulai pukul 07.30 WIB pada semua satuan pendidikan.

“Selama Ramadan sekolah diminta melaksanakan kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan amaliah agama, termasuk berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bernuansa moral,” ungkapnya saat ditemui wartawan di kantor Disdikpora Solo, Rabu (27/7/2011).

Advertisement

Ketetapan lainnya, kata Hasto, yaitu tentang waktu libur sekitar Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan pada 27 Agustus-9 September.

(ewt)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif