Jakarta [SPFM], Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia Todung Mulya Lubis menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya membuat tim yang lebih independen dibandingkan dengan hanya membentuk Komite Etik untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di dalam internal lembaga tersebut.
Menurut Todung, Rabu (27/7), Komite Etik yang beranggotakan tujuh orang lima di antaranya adalah orang dalam KPK. Dengan formasi seperti ini, Todung menilai KPK seakan tidak membuka diri dan ini patut dipertanyakan. Meski begitu, Todung mengatakan paling tidak jika tim independen sulit untuk dibentuk, maka tim internal yang sekarang dibentuk haruslah diperluas dan tidak boleh berisikan mayoritas orang dalam KPK. [vivanews/rda]