Rabu, 27 Juli 2011 - 20:00 WIB

Komite etik KPK baru aktif bekerja pekan depan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk Komite Etik untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petingginya terkait tudingan yang dilayangkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Namun, tim itu baru aktif bekerja pekan depan.

Ketua Komite Etik KPK Abdulllah Hehamahua, Rabu (27/7) mengatakan, karena pembentukan tersebut baru diputuskan Selasa (26/7) kemarin, maka draf Surat Keputusan (SK) pengangkatan Komite Etik tersebut saat ini masih disiapkan biro hukum KPK. Apalagi, komite itu juga melibatkan pihak luar, seperti Guru Besar UI Marjono Rekso Diputro dan Guru Besar Unpad Sjahruddin Rasul, sehingga membutuhkan waktu cukup lama. [miol/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif